SITUBONDO : Rabu (01/12) Sekitar pukul 10.00 kapolres Situbondo AKBP Imam Thobroni, SIK yang didampingi oleh Kasubbag Humas IPTU H. Mardjuki mengadakan Jumpa Pers mengenai penangkapan Komplotan Spesialis Perampokan Toko emas yang berhasil diungkap oleh Sat Reskrim Polres Situbondo, disinyalir komplotan ini sudah sering beroperasi melancarkan aksinya di beberapa kota di wilayah jawa timur, dalam jumpa pers juga menghadirkan 8 orang tersangka diantaranya Kukuh Budiono, Rita Yuni, Desi, Slamet Riyadi, Hari Prasetyo, Mulyadi, Bambang Suwarno, Gunawan, berikut dengan barang bukti yang berhasil disita oleh petugas berupa, 11 kalung emas, I unit Mobil, 5 buah HP, 2 buah obeng, 1 buah pisau, 2 gulungan kawat. Perampokan yang terjadi pada hari Senin 29 Nopember 2010 sekitar pukul 09.00 wib di jl. Irianjaya P.26 Pasar Mimbaan Baru Kec. Panji Situbondo Telah Terjadi Pencurian dengan pemberatan ditoko Emas milik Meliana,37th, Wiraswasta warga jl. Irianjaya P.26 Pasar Mimbaan Baru Kec. Panji Situbondo, Pelaku saat itu masuk kedalam toko berpura-pura sebagai pembeli dengan alasan untuk membeli perhiasan emas dan salah satu pelaku berusaha mengalihkan perhatian penjaga toko, sedangkan pelaku yang lain melancarkan aksinya dengan cara merusak perekat kaca etalase bagian atas dan bawah dengan mengunakan benda tajam, dalam perampokan tersebut salah satu pelaku atas nama Desi berhasil diamankan oleh petugas sedangkan pelaku yang lain berhasil melarikan diri dan membawa kabur perhiasan Emas kurang lebih 270 gram, Dari pengembangan kasus melalui keterangan pelaku bernama Desi pelaku berjumlah 9 orang, kemudian tim Resmob bergerak cepat melakukan pengejaran kearah kabupaten jember. Sekitar tiga jam melakukan pengejaran kemudian 7(tujuh) pelaku berhasil dibekuk oleh tim gabungan tim Resmob Polres Situbondo dan Polres Jember di Hotel Kartika jember dan satu tersangka berhasil melarikan diri sampai saat ini Polisi masih memburu pelakunya, ***Polres Situbondo/Humas/eko